Sejarah Desa
Riwayat Desa Padang Niur, dimulai zaman nenek moyang dengan lokasi atau tempat tinggal pertama di tanjung Ulak Pandan atau di sebut Dusun Tua, namun pada dasarnya nenek moyang mata pencariannya adalah petani. Lama-kelamaan Dusun Tua tersebut mulai di tinggalkan. Sebagian besar warga pindah ke Dusun Padang Niur dan sebagain lagi pindah ke Dusun Padang Berangin dan ada juga yang berpindah ke daerah Seginim dan tetap membawa nama Dusun Padang Niur yang sekarang ini menjadi Desa Tanjung Berangin.
Kurang lebih pada tahun 1940, Dusun Padang Berangin terletak di dua tempat yaitu Dusun Padang Niur dan Dusun Padang Berangn dan di Pimpin oleh seorang Depati, karena Dusun di zaman dahulu disebut juga (Kedepatian) dan di kepalai oleh seorang Depati. Dan di zaman dahulu pula Kabupaten Bengkulu Selatan ini masih terbentuk warga-warga Dusun Padang Niur ini dibawah naungan warga 7 Pucukan dan di pimpin oleh Kepala Warga (Pasirah) : mulai sejak tahun 1983, Dusun Padang Niur berubah statusnya dari Dusun menjadi Desa, dan mulai saat itu pula perubahan nama pimpinan dari Depati menjadi Kepala Desa (Kade) dan Kepala Desa pertama Desa Padang Niur Bernama Bapak Herman R.S. Bapak Herman R.S memimpin Desa Padang Niur selama 8 tahun dari tahun 1983 sampai dengan 1991. Setelah itu dipimpin oleh Bapak M.Yata itupun masih selama 8 tahun dan akhir masa jabatannya tahun 1999, setelah Kepala Desa yang ke-2 habis masa jabatannya dianti oleh Bapak Rapi’I Djuanis dan masa jabatannya pun sama seperti yang ke-1 dan ke-2, dan akhir masa jabatannya oktober 2007 dan diganti lagi dengan yang ke-4 yaitu Bapak Budiman, masa jabatannya berubah menjadi 6 tahun sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang baru dan habis masa jabatannya 24 oktober 2013 setelah itu kembali memilih yang ke-5 dan terpilih kembali Bapak Rapi’I Djuanis, dan sampai sekarang masih menjabat Kepala Desa Padang Niur. Dan jika Allah swt merestui maka habis masa jabatan akhir 2019 tepatnya oktober 2019. Dan setelah masa jabatan Kepala Desa berakhir tanggal 24 Oktober 2019, maka posisi Kepala Desa waktu dijabat oleh Sekretaris Desa yang ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (PLH) oleh pihak Kecamatan selama 1 (satu) bulan, dan selanjutnya Bupati Bengkulu Selatan menunjuk Penjabat Sementara Kepala Desa Padang Niur berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bengkulu Selatan, yaitu Bapak Muhammad Redo, SE, dan sekarang masih menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa Padang Niur sampai dengan dilantiknya Kepala Desa terpilih.
Demikianlah selintas sejarah Desa Padang Niur Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan. Dan disini kami sadar mungkin dalam penyusunan dan penulisan sejarah desa ini masih banyak yang kurang dan salah, kami dari Tim Pembuat mohon maaf, dan terima kasih.
batas-batas administratif pemerintahan Desa Padang Niur sebagai berikut :
- Batas Wilayah :
- Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Tebat Kubu
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Kelurahan Gunung Ayu
- Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Kembang Ayun
- Sebelah barat berbatasan dengan Desa Pagar Dewa
- Luas Wilayah
Luas wilayah Desa Padang Niur adalah 150,08 Ha dimana 70% berupa daratan yang bertopografi berbukit – bukit dan dataran yang di manfaatkan oleh warga sebagai lahan perkebunan, dan sebagai lahan peternakan serta 30 % dataran yang di manfaatkan sebagai lahan pertanian, dan persawahan.
- Keadaan Topografi Desa
Secara umum keadaan topografi Desa Padang Niur adalah merupakan daerah dataran tinggi bergelombang.
Komentar yang terbit pada artikel "Sejarah Desa"