Padang Niur – Dalam rangka kegiatan pembangunan yang dilaksanakan dengan sistem Padat Karya Tunai di Desa Padang Niur perlu disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dengan mempertimbangkan aspek tenaga kerja (penganggur, setengah penganggur dan masyarakat marginal/miskin), kondisi geografis, sosial, budaya dan ekonomi serta mempertahankan daya dukung dan keseimbangan lingkungan. Partisipatif dan Gotong Royong Pelaksanaan kegiatan Padat Karya Tunai di Desa berdasarkan asas “DARI, OLEH dan UNTUK masyarakat”.
Pemerintah berperan sebagai fasilitator yang mendampingi pemerintah Desa, BPD dan masyarakat Desa untuk melaksanakan pembangunan Desa secara partisipatif dan gotong royong. Pelaksanaan dilakukan secara Transparan dan Akuntabel kegiatan Padat Karya Tunai di Desa dilakukan dengan mengutamakan prinsip transparan dan akuntabel baik secara moral, teknis, legal maupun administratif kepada semua pihak. Efektif Kegiatan Padat Karya Tunai di Desa harus memiliki dampak positif terhadap produktifitas, kesejahteraan masyarakat, dan pertumbuhan perekonomian. Prioritas Kegiatan Padat Karya Tunai di Desa Padang Niur Kecamatan Kota Manna mendahulukan kepentingan sebagian besar masyarakat Desa yang berdampak pada terciptanya lapangan kerja, teratasinya kesenjangan, dan terentaskannya warga miskin.
Keberlanjutan Kegiatan Padat Karya Tunai di Desa dilaksanakan dengan memastikan adanya rencana pengelolaan dalam pemanfaatannya, pemeliharaan, perawatan dan pelestariannya. Dalam setiap Pembangunan Disepakati dalam musyawarah desa Kegiatan Padat Karya Tunai di Desa dibahas dan disepakati dalam musyawarah desa yang diselenggarakan berdasarkan asas kesamaan dan kesetaraan bagi setiap peserta musyawarah Desa melalui hak bicara, hak berpendapat dan hak bersuara dalam mencapai kemufakatan bersama, 30/5/24(Ap).
Komentar yang terbit pada artikel "Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dan HOK Desa Padang Niur"